Sebelumnya, Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah membenarkan rencana penutupan Hotel Alexis.
"Rencananya pukul 16.00, tadi pukul 11.00 gagal. Saya tahu informasinya pukul 16.00 sore hari ini," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Namun, Hidayatullah menegaskan tidak membocorkan surat edaran mengenai penutupan keseluruhan unit usaha Alexis.
"Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat tersebut," kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis (22/3/2018) malam.
Diketahui, Hotel Alexis berhenti beroperasi pada akhir tahun 2017, hingga kini, terdapat dua unit usaha yang masih berjalan. Pertama, 4Play yang diklaim menjalankan bisnis restoran dan bar. Kedua, Xis yang diklaim sebagai bisnis karaoke.













































